Tampilkan postingan dengan label rehat sejenak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rehat sejenak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 September 2021

Hukum Ikan Berwujud Anjing

Ikan dalam wujud anjing

Pertanyaan: Bila ada ikan yang berbentuk anjing, maka apakah secara hukum disamakan dengan ikan?

Jawab: Iya, sama dengan ikan.

Keterangan:

(قَوْلُهُ اِلاَّ السَمَكَ) – اِلَى اَن قَالَ – وَالْمُرَاُد بِهِ كُلُّ مَا لَا يَعِيْشُ اِلاَّ فِي الْبَحْرِ بِحَيْثُ يَكُوْنُ عَيْشُهُ فِي الْبَرِّ كَعَيْشِ مَزْبُوْحٍ وَلَوْ عَلَى صُوْرَةِ الْكَلْبِ .

Artinya: “(ungkapan: kecuali ikan)… yang dimaksud dengan ikan adalah tiap hewan yang tidak bisa hidup kecuali di air, sekira hidupnya di darat seperti hidupnya hewan yang disembelih, meskipun memiliki bentuk anjing.”

 

Sumber: al-Bajuri dan Tausyekh, hal. 142