Selasa, 24 Maret 2015

Bacaan Alaihu Pada Surat al-Fath Ayat: 10

Apa sebab lafazh Alaihu pada surat al-Fath ayat: 10 dibaca dhommah. Bukankah umumnya lafazh عليه dibaca dengan kasroh Alaihi ?

قول الله تعالى: [ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ
اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً](الفتح: 10)

Jawaban:

Lafazh عليه (Alaih) pada ayat di atas dibaca dengan kasroh menurut jumhur (mayoritas ahli qiroat). Sedangkan imam Hafsh dari dua riwayat yang beliau dapatkan dari imam Ashim dibaca dhommah menjadi Alaihu bukan Alaihi.

Penyebab perbedaan bacaan tersebut adalah yang membaca Alaihu dengan rofa melihat bahwa kronologi dhomir Hu adalah Huwa yang merupakan dhomir munfashil (terpisah). Ha tersebut asalnya adalah dhommah. Sehingga dengan jelas kita lihat pada kata "fawakazahu" dan "Lahu" serta contoh lain sebagainya.

Memang jika Ha dhomir didahului kasroh dan huruf Ya yang sukun, maka Ha dhomir tersebut dikasrohkan lantaran menyesuaikan kondisi keduanya. Ini merupakan pendapat mayoritas ahli qiroat. Sehingga jumhur ahli qiroat mengkasrohkan lafazh Alaihi pada bacaaan di atas karena qaidah umum itu.

Adapun imam Hafsh meriwayatkan dari omam Ashim membaca dhommah menjadi Alaihu lantaran mempertahankan keaslian asal kata Ha adalah Hu. Kaidah ini juga dipraktekkan oleh imam Hafsh pada surat al-Kahfi ayat 63.

: [وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ ](الكهف: 63)

Imam Ashim membaca Ansanihu dengan dhommah sekalipun mayoritas ahli qiroat membaca dengan kasroh menjadi Ansanihi.

Ketahilah, bahwa isim dhomir yang majrur dengan Ala hukumnya tetap dimabnikan bagaimanapun keadaannya. Harokat tersebut adalah mabni (tidak berubah) selamanya baik dibaca dhommah atau kasroh.

Imam Ibnu Malik mengatakan dalam alfiyahnya:

وكل مضمر له البنا يجب ** ولفظ ما جر كلفظ ما
نصب

Setiap isim dhomir (kata ganti) hukumnya wajib dimabnikan. Isim-isim dhomir yang dijarkan sama hukumnya seperti dhomir yang di nashobkan.



Dikutip dari kitab ittihaful amajid bi nafaisil fawaid karya H. Rizqi Zulqornain al-Batawiy.



Tidak ada komentar: