Senin, 30 Desember 2013

Shalawat Ghayatul Muna (Shalawat Penggapai Puncak Cita-cita)



Shalawat Ghayatul Muna (Shalawat Penggapai Puncak Cita-cita)
Pada akhir tahun 2010 alfaqir mendapat ijazah dari ulama maroko Sayyid Abdul Karim Baqqasy al-Idrisiy al-Hasaniy Hafizhahullah satu sholawat yang redaksinya:

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آله في كل وقت وأوان، وأنلنا ببركته غاية المنى والسلوان .

Allahumma sholli ala sayyidina muhammadin wa ala alihi Fikulli waktin wa awan. Wa anilna bibarokatihi ghayatal muna was sulwan

Artinya; Ya Allah, berikanlah shalawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad dan keluarga beliau setiap waktu dan kesempatan. Dan berikanlah kami anugrah dengan keberkahan beliau untuk mencapai puncak cita-cita dan harapan.

Shalawat ini pada asalnya terdapat dalam kitab "Nafhuz Zahril Arij Fi Nazham Maulidiyyah Ibni Samij" karya Sayyid Abdul Karim Baqqasy al-Idrisiy al-Hasaniy Hafizhahullah dengan redaksi nazham:

صلى عليه الإله في كل وقت وأوان ** وأنالنا ببركته غاية المنى والسلوان

Alhamdulillah kitab "Nafhuz Zahril Arij Fi Nazham Maulidiyyah Al-Allamah Ibni Samij" sudah alfaqir cetak dan tersimpan di perpustakaan Yayasan al-Muafah dari awal tahun 2011.

Semoga keberkahan shalawat tersebut menjadi Sababan Lahiqon (penyebab yang mengiringi) Busyra 'Aiilah (kabar gembira yang disegerakan) segala cita-cita al-Faqir dan bagi siapa saja yang mengamalkannya."

Khadimul Janabin Nabawiy

H. Rizqi Zulqornain al-Batawiy 



Dampak Negatif Dosa Dalam Ibadah


Dosa Menjadi Penyebab Lalai Mengingat Allah Dan Berat Melakukan Ibadah:

Dikisahkan ada seorang murid bertemu dengan gurunya yang bernama Syekh Karaz bin Wabrah Rahimahullah yang merupakan ahli ibadah di zamannya. Murid tersebut mendapati gurunya dalam keadaan menangis tersedu-sedu dalam bahasa betawinya nangis ampe ndesor-ndesor. Sang murid bertanya: "wahai guru, apa yang menyebabkan engkau menangis kekaukan kaga ngasoh-ngasoh? Apakah ada keluarga atau saudaramu yang meninggal? Sang guru menjawab: "mushibah ini lebih menyedihkan dari itu. Sang murid bertanya lagi: "apakah kau mengalami penyakit berat? Sang guru menjawab: "Mushibah yang aku alami lebih dahsyat dari itu? Sang murid bertanya lagi: gerangan apa yang menyebabkan kesedihan dirimu bersumut-sumut tak kunjung usai. Sang guru menjawab: " Tadi malam aku lalai hingga tidak sempat membaca wirid, aku yakin hal ini disebabkan oleh dosa-dosa yang aku pernah lakukan."

Imam Sufyan as-stauriy mengatakan: "Aku terhalang melakukan shalat malam selama 5 bulan, lantaran dosa yang pernah aku lakukan."



Disarikan dari kitab Makanatudz Dzikr Bainal Ibadat karya Syekh Usman Said as-syarqawiy halaman: 95.

Khadimul Janabin Nabawiy
H. Rizqi Zulqornain al-Batawiy 



Adab Janazah: Doa Mayyit Waktu Dimasukkan Ke Lubang Lahad (Kajian Kitab Bulugh al-Maram)


بسم الله الرحمن الرحيم . الحمد لله رب العالمين 
وصلى الله على سيدنا محمد الفاتح الخاتم وعلى أله وصحبه وسلم

 Doa Mayyit Waktu Dimasukkan Ke Lubang Lahad
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا, عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقُبُورِ, فَقُولُوا: بِسْمِ اللَّهِ, وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم . (أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ, وَأَعَلَّهُ الدَّارَقُطْنِيُّ بِالْوَقْف)
Diriwayatkan dari ibnu Umar semoga Allah memberikan keridhaannya kepada keduanya dari Nabi Muhammad shallallahu Alaihi Wa sallam bersabda: " Apabila kalian meletakkan mayyit kalian di dalam kubur, maka ucapkanlah: Bismillah wa Ala Millati Rasulillah shallallahu alaihi wa sallam. (hadis ini di takhrij oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasa'i. imam Ibnu Hibban mengatakan hadis ini shahih. Imam Daraqutniy menyatakan hadis ini hadis mauquf."

Penjelasan:
Hadis ini mengajarkan salah satu adab yang kita lakukan kepada janazah, yakni disunnahkan ketika mayyit dimasukkan ke dalam kubur bahwa orang yang memasukkannya disunnahkan untuk membaca doa "Bismillah Wa Ala Millati Rasulillah Shallallahu Alaihi Wa sallam"
بِسْمِ اللَّهِ، وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
Artinya:" Dengan menyebut nama Allah dan atas nama ajaran utusan Allah Nabi Muhammad shallallah Alaihi Wa Sallam.

Syekh Husain Muhammad al-Maghribiy dalam kitab Badrut Tamam lebih tegas lagi menyebutkan riwayat Imam Hakim dalam kitab al-Mustadrak bahwa doa tersebut dibaca saat memasukkan mayyit ke lobang lahad.

Sayyid Alawiy Bin Abbas al-Malikiy berkata; "Kesunnahan membaca doa tersebut dibaca ketika memasukkan mayyit ke dalam kuburnya merupakan perintah Rasulullah Nabi yang mulia, dengan harapan semoga dengan disebutnya nama Allah Taala dan atas nama pengamalan Ajaran Rasulullah hal itu akan menjadi benteng dan bekal yang menyelamatkan si mayyit dari fitnah dan huru hara di alam kubur."

Keutamaan membaca doa tersebut sangat besar manfaatnya buat mayyit. Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdaniy dalam kitab Fathul Allam mengatakan: "Mayyit yang dibacakan doa itu ketika dimasukkan ke dalam kuburnya, dengan izin Allah Taala akan mendapat perlindungan azab kubur selama empat puluh tahun."

Syekh Muhammad as-Shan'aniy dalam kitab Subulus Salam mengatakan: bahwa hadis di atas kemauqufannya didukung oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dan Imam al-Baihaqiy dengan sanad yang lemah disebutkan bahwa: ketika telah selesai jasad puri Rasulullah yang bernama Ummu kulstum diletakkan di dalam kuburnya, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membaca surat Thaha ayat: 55:
(مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ، وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ، وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى)


Kemudian beliau melanjutkan dengan membaca doa:
بسم الله وفي سبيل الله وعلى مِلَّة رسول الله .
Artinya: Dengan menyebut Nama Allah, dalam menempuh jalan Allah dan atas nama ajaran utusan Allah.

Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani mengatakan dianjurkan bagi orang memasukkan mayyit ke dalam kubur setelah selesai bahwa ia mengamalkan seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah yakni dengan menaburkan (menuangkan) tanah dengan tangannya sebanyak 3 kali.

Taburan pertama sambil membaca :
 (مِنْهَا خَلَقْنَاكُم) اللهم لقنه عند المسألة حجته
Ya Allah, mantapkanlah argumenya ketika ia ditanya malaikat Munkar dan Nakir
Taburan kedua membaca:
(وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ) اللهم افتح أبواب السماء لروحه
Ya Allah, bukalah pintu langit (surge) buat ruhnya
Taburan ketiga membaca:
(وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى) اللهم جاف الأرض عن جنبيه
Ya Allah, Jauhkan bumi menghimpit kedua lambungnya.

Dianjurkan pula bagi orang yang hadir saat penguburan mayyit bahwa ia mengambil tanah kuburannya dan tanah tersebut dibacakan surat al-Qadr (inna anzalna) sebanyak 7 kali kemudian ia letakkan tanah tersebut pada bagian luar kain kapannya atau di kuburannya. Ada riwayat yang menyatakan siapa yang melakukan hal demikian, maka dengan izin Allah si mayyit mendapat perlindungan azab kubur."

keutamaanya sangat besar mengamalkan ajaran Rasulullah, sangat rugi kalau ditinggalkan. ingat jangan maen pendem aja itu mayyit.

Jakarta

Khadimul Janabin Nabawiy
H. Rizqi Zulqornain al-Batawiy 





Jumat, 27 Desember 2013

Sejarah Kopi

Imam Najmuddin al-Ghazziy Seorang pakar sejarah mencatatkan dalam kitab al-Kawakib as-Sairah Fi A'yan al-Miah al-A'syirah: bahwa Orang yang pertama kali menjadikan kebiasaan minum kopi sebagai minuman berkhasiat adalah syekh Abi Bakr Bin Abdullah al-Aidrus beliau bikin racikan kopi dari buah pohon Bun.

Kamis, 26 Desember 2013

Kajian al-Jami' as-Shaghir (Adab Membunuh Ular)




بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين  . وصلى الله على سيدنا محمد الفاتح الخاتم وعلى أله وصحبه وسلم


Adab Membunuh Ular


 إذا ظَهَرَتِ الْحَيَّةُ في الْمَسْكَنِ فَقُولُوا لَها: "إِنَّا نَسْألُكِ بَعَهْدِ نُوحٍ وبِعَهْدِ سُلَيْمانَ بْنِ دَاوُدَ أنْ لاَ تُؤْذِينَا" فَإنْ عادَتْ فاقْتُلُوهَا .
Artinya: Apabila muncul seekor ular di dalam rumah, maka katakanlah oleh kalian kepada ular itu: "Saya berpesan kepadamu dengan perjanjian Nabi Nuh dan perjanjian Nabi Sulaiman putra Nabi Daud bahwa janganlah engkau menyakiti atau mengganggu kami". Jika ular itu kembali lagi muncul, maka hendaknya kalian matikan ular itu.

Penjelasan:
Hadis ini diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi dengan sanad yang bersambung kepada Abdurrahman Ibnu Abi Laila. Menurut imam Tirmidzi, Imam Suyuthi dan Imam Munawi kualitas hadis ini hasan. Adapun menurut al-AlBaniy hadis ini dhaif.

Dalam hadis ini ada kesunnahan minta izin yang berisi peringatan ketika kita melihat seekor ular di dalam rumah atau di satu tempat. Dalam pendapat lain mengatakan hukumnya wajib memberikan peringatan, tetapi pendapat tersebut lemah.


Secara zhahir kita dilarang membunuh ular yang ujug-ujug (tiba-tiba) kita temukan di dalam rumah, sebelum kita memberi peringatan kepadanya. Para ulama mengatakan: seandainya setelah diberikan peringatan ular itu masih juga muncul atau balik lagi datang ke rumah dapat dipastikan ular itu bukan termasuk Ummar (jin penunggu suatu tempat) atau bukan juga jin Islam, maka ular tersebut wajib dibunuh lantaran ia syaitan yang tidak layak dihormati. Jika ular itu termasuk Ummar atau jin Islam yang sedang nyamar menjadi ular ketika disebutkan pesan peringatan, maka ia tidak berani untuk kembali lagi memuncukan dirinya lantaran takut kualat dengan perjanjian Nabi Nuh dan Nabi Sulaiman.

Sebagian Muhassyiy (ulama yang memberikan catatan) berkata: bahwa perintah memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum membunuh itu hanya berlaku pada masa awal-awal Islam. Kemudian perintah tersebut dinasakh (dihapus) dengan perintah membunuh ular secara mutlak (kapan saja, dimana saja tanpa memberi peringatan sebelumnya).

Sedangkan menurut Imam al-Mawardiy dan Imam Iyadh kesunnahan memberikan peringatan sebelum membunuh ular itu hanya berlaku pada ular yang ditemukan di kota Madinah.

Imam az-Zarqaniy mengatakan kesunnahan isti'dzan (memberi izin peringatan) hanya berlaku pada rumah. Adapun di kebun, sawah, hutan atau padang pasir tidak berlaku. Tidak berlaku pula pada ular jenis Abtar dan Dzut Thafyatain yang kita  diperintahkan membunuh kedua. Abtar adalah ular berbuntut kecil sedangkan dzut Thafyatain adalah ular yang memiliki dua garis pada punggungnya.

Ada pendapat lain menyebutkan bahwa memberi peringatan itu sampai 3 kali, lebih dari 3 kali masih muncul juga baru dibolehkan membunuh.

Ibnu Ishaq berkata: Yang dimaksud perjanjian Nabi Nuh adalah perjanjian seluruh binatang ketika masuk ke perahu Nabi Nuh saat dunia ingin dikaramkan oleh Allah Taala.

Imam Ali Bin Ahmad al-Aziziy dalam as-Siraj al-munir berkata: Yang dimaksud perjanjian Nabi Sulaiman adalah dalam kaitan bahwasanya Allah Taala telah memberikan kepada beliau mu'jizat menundukkan bangsa jin.

******************

Pustaka:
-Faidh al-Qadir jilid satu halaman: 502
-as-Siraj al-Munir jilid satu halaman: 157

Khadimul Janabin Nabawiy

H. Rizqi Zulqornain al-Batawiy