Selasa, 27 Oktober 2015

Hukum Membaca Bismillah Sebelum Salam

Membaca Bismillah Sebelum Salam

Oleh; H. Rizqi Dzulqornain al-Batawiy

بسم الله الرحمن الرحيم

 حمدا له أظهر في الوجود *** نور حقيقة النبي المحمود
وصل يا رب على محمد *** الفاتح الخاتم طه الأمجد
وناصر الحق وهادينا الى *** صراطك القويم نهج الفضلا
وآله بحق قدره الفخيم *** وجاه مقدار مقامه العظيم.

أما بعد:

Pertanyaan dari saudara Iwan Bin H. Nurhasan dari Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur

Saya sering mendengar beberapa muballigh sekarang ini mengawali ceramahnya dengan membaca bismillah terlebih dahulu bahkan juga ada yang mengeluarkan pantun padahal belum mengucap salam. Setahu saya ada hadis yang berbunyi:

السلام قبل الكلام

Artinya: Ucapkan salam, sebelum berbicara."

Bahkan ada hadis yang menyatakan:

من بدأ بالكلام قبل السلام فلا تجيبوه

Artinya: "Siapa saja yang memulai pembicaraan terlebih dahulu sebelum ngucapin salam, maka jangan kalian jawab."

Yang jadi pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya hukum memberikan ceramah dengan bicara terlebih dahulu baru mengucapkan salam? Apakah salam si muballigh yang berbicara selain salam terlebih dahulu wajib kita jawab? Tolong jelaskan status hadis-hadis yang saya sebutkan di atas dan sebutkan referinsinya?

JAWABAN:

Mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum ngobrol merupakan adab yang sangat terpuji.

Hadis pertama yang anda sebutkan:

السلام قبل الكلام

Artinya: Ucapkan salam, sebelum berbicara."

Disebutkan oleh imam at-Tirmidzi dalam kitab sunannya pada hadis no: 2699 hadis riwayat dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bernama Sayyidina Jabir Bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma. Imam at-Tirmidzi sendiri memberikan komentar bahwa hadis tersebut adalah hadis Munkar lantaran dalam sanad periwayatnya terdapat orang-orang yang diragukan informasinya.

Al-Hafizh Sayyid Ahmad al-Ghumariy dalam kitab al-Mudawiy jilid 4 halaman: 191 mengatakan: Para elite ulama hadis memberikan pernyataan bahwa hadis di atas adalah hadis Maudhu' (palsu) di antaranya adalah imam Ibn al-Jauziy dalam kitab al-Maudhu'at.

Imam as-Sakhawiy dalam kitab al-Maqashidul Hasanah mengatakan hadis di atas riwayat imam Tirmidziy, Abu Ya'la dan Imam al-Qudha'iy dari Anbasah Bin Abdurrahman dari Muhammad Bin Zadzan dari Muhammad Bin al-Munkadir dari Jabir Bin Abdullah. Disebut hadis munkar lantaran periwayat yang bernama Anbasah adalah periwayat lemah, Muhammad Bin Razadzan periwayat munkar.

Adapun hadis kedua yang anda sebutkan;


من بدأ بالكلام قبل السلام فلا تجيبوه

Artinya: "Siapa saja yang memulai pembicaraan terlebih dahulu sebelum ngucapin salam, maka jangan kalian jawab."

Hadis di atas riwayat imam at-Thabaraniy dalam kitab al-Mu'jam al-Ausat hadis no; 429.

Al-Hafizh Ahmad al-Ghumariy dalam kitab al-Mudawiy jilid 4 halaman: 192 memberikan komentar; "Hadis di atas merupakan riwayat Abdullah Bin Umar Radhiyallahu Anhuma. Periwayat hadis tersebut terdapat ahlus shiddiq (terpercaya) akan tetapi sebagian mereka ada yang melakukan Tadlis (koruptor sanad). Di antaranya: Hafsh Bin Umar al-Ailiy seorang periwayat Matruk (ditinggalkan orang), Abdul Aziz Bin Abi Rawwad periwayat lemah dan Harun Bin Muhammad Abu Thayyib sebagai orang yang sering berdusta. Muhammad Bin Yusuf ar-Raqiy tidak stiqat (terpercaya), Muhammad Bin Umar al-Waqidiy Matrukul hadis dan Abdullah al-Umariy periwayat dhaif (lemah).

Imam Abu Hatim ar-Raziy dalam kitab al-Ilal jilid 2 halaman: 332 mengatakan bahwa Imam Abu adz-Zur'ah menegaskan hadis di atas tidak memiliki sumber yang jelas.

Al-Albaniy dalam takhrij al-Jamius Shaghir menyatakan hadis di atas sebagai hadis hasan, tetapi beliau tanpa menyebutkan argumentasi yang mengukuhkan pendapatnya.

Imam al-Munawiy dalam kitab Faidhul Qodir jilid 6 halaman: 94 mengatakan: Siapa saja yang berbicara tanpa mengawalinya dengan salam terlebih dahulu maka orang tersebut telah meninggalkan haq orang lain.

Pernyataan imam al-Munawiy merupakan sebuah aturan yang ideal ketika kita ingin berbicara kudu awali dengan salam. Seandainya tidak, maka bukan menjadi sebuah satu kehinaan apalagi dosa.

Syekh Ali Al-Aziziy dalam as-Siraj al-Munir Syarh al-Jami' as-Shaghir jilid 2 halaman: 363 mengatakan: "Dianjurkan sebelum mulai berbicara kepada orang lain, hendaknya kita mengucapkan salam terlebih dahulu, lantaran ucapan salam merupakan satu bentuk penghormatan. Jika kita terlanjur bicara, maka gugur kesunnahan mengucapkan salam.

Syekh Muhammad Salim al-Hifniy menjelaskan: Jika seseorang jadi tamu di rumah orang ketika dia sampai di depan pintu dia memulai kata-katanya dengan ucapan doa seumpama: "Wahai penghuni rumah Semoga kalian dalam lindungan Allah" sebelum mengucapkan salam maka hal ini boleh-boleh saja.

Beliau menegaskan: siapa saja yang memulai bicara atau bertanya sebelum mengucapkan salam, maka tidak wajib kalian jawab pertanyaannya. Hal itu dilakukan sebagai teguran, buat besok-besok kalau ketemu kudu ngucapin salam terlebih dahulu.

Imam Abu Bakr Muhammad Bin Ja'far al-Kharaithiy menyebutkan dalam kitab al-Muntaqa Min Makarimil Akhlaq jlid satu halaman 192: Siapa saja yang memulai pertanyaan kepada orang lain tanpa didahului ucapan salam, maka jangan dijawab pertanyaannya.

Kesimpulannya:
Bagi para ulama yang berpendapat hadis-hadis di atas maqbul (diterima) mengamalkan hadis tersebut sebagaimana adanya.

Adapun para ulama yang menolak kesahan hadis-hadis di atas tidak mengamalkannya. Jadi muballigh yang mengawali ceramahnya dengan bismillah atau kata-kata lainnya mendapat dukungan dari para ulama kelompok ini. Sehingga membaca bismillah atau doa-doa dan ucap-ucapan lainnya sebelum mengucapkan salam hukumnya boleh-boleh saja.

Akan tetapi agar tidak mendapat fitnah dari orang-orang awam hendaknya yang afdhol (utama) adalah kita ucapkan salam terlebih dahulu baru di susul dengan Bismillah kemudian al-Hamdulillah dan seterusnya.


Wallahu A'lam.


Khadimul Majlis al-Mu'afah
H. Rizqi Dzulqornain al-Batawiy




 ********* ******** ********

اللَّهُــــــــــــــمَّ صَلِّ عَلَى سيِّــــــــدِنَا محمدٍ الفاتِـــــــــحِ لِمَا أُغْلِــــــــــــــقَ والخَـاتِــــــــــــــــمِ لِمَا سَبَــــــــــقَ، نَاصِـــــــــرِ الحَقِّ بالحـــــــــــــــــقِّ، والهـــــــــــــــــادِي إلى صِرَاطِـــــــــكَ الْمُسْتَقِيـــــــــــــــــــمِ، وَعَلَى آلِهِ حـــــــــقَّ قَدْرِهِ ومِقْــــــــــــدَارِهِ العَظِيــــــــــــــمِ.

(لَيْسَ لَهَا مِن دُونِ اللَّـهِ كَاشِفَةٌ)

اللَّهـُمَّ بِـحَقِّ هَذِهِ الْآيَةِ الشَّرِيفَةِ وَمَا بِـهَا مِنْ أَسْرَارٍ أَنْ تَكْشِفَ ضُرَّنَا وَتَصْرِفَ عَنَّا كَيْدَ مَنْ كَادَنَا وَشَرَّ مَنْ أَرَادَ بِنَا شَرَّاً وَرُدَّ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ وَاَشْغِلْهُ عَنَّا بِشَاغِلٍ لَا يَسْتَطِيعُ رَدَّهُ  يَا اللَّـه .


Alamat Yayasan al-Muafah
Jalan Tipar Cakung Rt: 05 Rw 08 NO: 5 Kampung Baru, Cakung Barat Jakarta Timur 13910

7 komentar:

iwan shantex hasani mengatakan...

الحمد الله

Yayasan Almuafah mengatakan...

والشكر لله
بارك الله فيكم

Unknown mengatakan...

penjelasan yang mencerahkan...! syukron

Unknown mengatakan...

Ilmu adalah cahaya..alhamdulillah.

Unknown mengatakan...

Alhamdulillah makin pintar ilmu agama

Unknown mengatakan...

Umpamanya saya diminta menyampaikan sambutan disuatu acara nah sebelum saya memulai sambutan itu saya awali membaca bismillah lalu setelah itu mengucapkan salam, dasar saya adalah memulai sesuatu pekerjaan diawali dengan bismilah.....kalu ini gimana

Unknown mengatakan...

Wajar tenang saja namanya pro dan kontra itu biasa
Karena pemahaman orang berbeda beda harap maklum