Ikan dalam wujud anjing
Pertanyaan: Bila ada ikan yang
berbentuk anjing, maka apakah secara hukum disamakan dengan ikan?
Jawab: Iya, sama dengan ikan.
Keterangan:
(قَوْلُهُ اِلاَّ
السَمَكَ) – اِلَى اَن قَالَ – وَالْمُرَاُد بِهِ كُلُّ مَا لَا يَعِيْشُ اِلاَّ فِي
الْبَحْرِ بِحَيْثُ يَكُوْنُ عَيْشُهُ فِي الْبَرِّ كَعَيْشِ مَزْبُوْحٍ وَلَوْ عَلَى
صُوْرَةِ الْكَلْبِ .
Artinya: “(ungkapan: kecuali
ikan)… yang dimaksud dengan ikan adalah tiap hewan yang tidak bisa hidup
kecuali di air, sekira hidupnya di darat seperti hidupnya hewan yang
disembelih, meskipun memiliki bentuk anjing.”
Sumber: al-Bajuri dan Tausyekh,
hal. 142
Tidak ada komentar:
Posting Komentar